Halaqoh Ihya' Jilid 4

img

Halaqoh Ihya' Jilid 4

الركن الثالث في تمام التوبة وشروطها ودوامها إلى آخر العمر

Rukun ketiga dalam kesempurnaan tobat, syarat-syaratnya, dan keberlanjutannya hingga akhir hayat.

???? 1. Seorang fasik (pelaku dosa) tetap bisa shalat dan puasa

Kalau tidak mungkin orang yang berdosa (fasik) tetap shalat dan puasa, tentu tidak ada gunanya dia beribadah. Padahal kenyataannya, seorang fasik bisa saja shalat dengan niat untuk Allah. Hanya saja, Allah memerintahkan keduanya: shalat dan meninggalkan dosa.

Maka mungkin saja seorang hamba melawan setan dalam satu hal (seperti shalat) tapi gagal dalam hal lain (seperti maksiat karena hawa nafsu). Ia berharap, dengan perjuangan dalam ketaatan itu, sebagian dosanya bisa diampuni.

➡ **Penjelasan:** Maksudnya, seorang muslim sering campur aduk antara taat dan dosa. Tidak berarti kalau ia berdosa maka seluruh ibadahnya batal. Ia masih bisa mendekatkan diri pada Allah lewat ibadah, walaupun belum sempurna meninggalkan dosa.


???? 2. Tidak ada manusia yang hanya taat tanpa dosa

Tiada muslim yang kesehariannya beribadah tanpa pernah melakukan maksiat. Semua manusia pasti mengalami keduanya dan oleh karena itu, rasa takut dari dosa kadang lebih dominan daripada hawa nafsu.

➡ **Penjelasan:** Ini menegaskan kelemahan manusia. Di satu sisi seorang muslim taat kepada Allah dan di sisi yang lain seorang muslim tidak dapat terlepas dari maksiat. Dan aturan untuk melakukan tobat tidak diharuskan untuk menunggu dari terbebas sepenuhnya dari perbuatan maksiat.


???? 3. Penyesalan adalah kunci tobat

Rasa takut yang muncul karena dosa yang telah dilakukan, itu akan menimbulkan sebuah penyesalan. Dan dari penyesalan itu akan melahirkan tekad untuk tidak mengulangi. Nabi ﷺ bersabda: *“Penyesalan adalah tobat.”*

Hadis lain: *“Orang yang bertobat dari dosa, seperti orang yang tidak punya dosa.”*

Perhatikan, Nabi tidak mengatakan *“orang yang bertobat dari semua dosa sekaligus”*. Jadi, bertobat dari sebagian dosa tetap sah.

➡ **Penjelasan:** Tobat tidak harus mencakup seluruh dosa sekaligus. Bisa dimulai dari sebagian, sesuai kemampuan. Dan perlu diperhatkan bahwa mentaubati semua dosa adalah keharusan


???? 4. Perbedaan kadar dosa dan tobat

Seseorang bisa saja bertobat dari minum khamar (arak) tapi belum bisa meninggalkan nabidz (minum anggur). Atau bertobat dari melakukan banyak dosa, tapi masih terjerumus dalam dosa kecil.

Ini seperti orang sakit yang dilarang dokter makan buah. Akan tetapi terkadang orang tersebut masih memakannya walu sedikit dan tapi tidak berlebihan.

➡ **Penjelasan:** bertaubat dari dosa besar akan tetapi masih melakukan maksiat itu semisal seseorang memiliki penyakit yang tidak diperbolehkan memakan buah, akan tetapi ia masih memakannya walau hanya sedikit. 


???? 5. Tobat orang yang sudah tidak punya syahwat (contoh: impoten / innin’)

Kalau seseorang berzina sebelum ia menjadi impoten, lalu setelah impoten ia bertobat, apakah sah tobatnya?

Jawab: Kalau tobat itu hanya karena ia sudah tidak mampu berzina lagi, maka tidak sah, karena ia tidak meninggalkan dosa atas pilihannya, melainkan karena hilang kemampuannya.

Tapi, kalau ia benar-benar menyesal begitu dalam, sampai andai pun syahwatnya kembali ia tidak akan melakukannya, maka tobatnya sah. Allah tahu isi hatinya dan kadar penyesalannya, maka boleh jadi Allah menerima tobatnya.

➡ **Penjelasan:** Tobat itu sah bukan karena tidak mampu berbuat dosa, tetapi karena ada penyesalan yang tulus.


???? 6. Cara dosa dihapus dari hati** Dosa itu meninggalkan kegelapan di hati

Kegelapan itu bisa hilang dengan dua cara:

1. Penyesalan yang membara.

2. Mujahadah (perjuangan melawan hawa nafsu) agar tidak mengulangi dosa yang sama.

   Kalau syahwat sudah hilang (misalnya karena impoten), maka mujahadah tidak mungkin lagi. Tapi penyesalan yang sangat kuat juga bisa menghapus dosa tanpa mujahadah.

➡ **Penjelasan:** Jadi ada dua jalan penghapus dosa: penyesalan tulus + perjuangan menahan nafsu dan tekad untuk tidak melakukan hal itu lagi.


???? Tobat tidak harus mencakup semua dosa sekaligus, bisa bertahap.

* Tobat sah bila ada penyesalan tulus + tekad meninggalkan dosa.

* Mujahadah (berjuang melawan nafsu) adalah bagian besar dari tobat.

* Orang yang berhasil mengendalikan nafsunya dengan iman dan keyakinan lebih utama daripada orang yang sekadar tidak bernafsu lagi.

  • SOCIAL MEDIA :